Dukung Indonesia ASRI, Kajati Kalteng Tanam Pohon di Lingkungan Kantor Kejati Kalteng
Rabu, 04 Maret 2026 — Dalam rangka mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik) yang diarahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan penanaman pohon di lingkungan kantor Kejati Kalteng.
Gerakan Indonesia ASRI merupakan inisiatif nasional yang mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertata dan nyaman bagi masyarakat; sehat, melalui pola hidup bersih dan pengelolaan lingkungan yang baik; serta resik, yakni bersih, rapi, dan bebas dari sampah maupun pencemaran. Gerakan ini mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan, kelestarian alam, serta menciptakan ruang publik dan lingkungan kerja yang hijau dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., S.H., M.H., beserta para Pejabat Utama dan seluruh anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kalimantan Tengah.
Penanaman pohon ini menjadi wujud nyata komitmen Kejati Kalteng dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup serta menciptakan lingkungan kerja yang hijau, asri, dan nyaman. Selain memperindah kawasan perkantoran, kegiatan ini juga berkontribusi dalam menjaga kualitas udara dan mendukung upaya mitigasi perubahan iklim di wilayah Kalimantan Tengah.
Melalui semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan, diharapkan Gerakan Indonesia ASRI dapat terus diimplementasikan secara berkelanjutan, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan aman bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.