Kajati Kalteng Berikan Bantuan Sembako dan Semangat Kepada Korban Kebakaran di Jl. Mendawai Palangka Raya
Rabu, 04 Maret 2026. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nurcahyo J.M., S.H., M.H. bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kalimantan Tengah Ny. Hanny Nurcahyo menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang menjadi korban musibah kebakaran di Jl. Mendawai, Kota Palangka Raya.
Kebakaran yang terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2026 tersebut menghanguskan 11 unit rumah, sehingga menyebabkan sejumlah warga kehilangan tempat tinggal dan harta benda.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kalteng menyampaikan rasa prihatin serta memberikan dukungan moril kepada para korban agar tetap kuat dan tabah menghadapi cobaan. Bantuan sembako yang diberikan merupakan bentuk kepedulian dan empati dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
Kajati Kalteng berharap bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban para korban serta menjadi penyemangat untuk bangkit kembali. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat rasa kepedulian dan gotong royong dalam membantu sesama yang sedang mengalami kesulitan.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.