Palangka Raya, Senin, 28 Juli 2026 – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., didampingi Asisten Intelijen Hendri Hanafi, S.H., M.H., Plt. Kepala Seksi IV Agung Tri Wahyudianto, S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Proyek Strategis di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LL.M., ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Jaksa Agung Muda Intelijen menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar seremonial, melainkan merupakan wujud komitmen seluruh pihak untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2026.
Jamintel juga menekankan bahwa fungsi pengamanan pembangunan strategis yang dilaksanakan Kejaksaan melalui Bidang Intelijen bertujuan memberikan pendampingan, mitigasi risiko, serta memastikan setiap tahapan proyek dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.