Perkuat Profesionalisme Kinerja: Jampidsus Berikan Pengarahan kepada Seluruh Jajaran Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia

  • 30/09/2026 17:30:00
  • adminkejati
  • 119

Palangka Raya, Kamis, 30 Juli 2026 – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., S.H., M.H., didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Jimmy Didi Setiawan, S.H., M.H., beserta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah mengikuti pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) secara virtual yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Dalam arahannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. Kuntaidi, S.H., M.H., menegaskan bahwa profesionalisme merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus. Oleh karena itu, setiap insan Adhyaksa dituntut untuk senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta bekerja secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Jampidsus juga mengingatkan seluruh jajaran agar setiap penanganan perkara dilakukan secara cermat, terukur, dan berdasarkan alat bukti yang sah, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Selain itu, koordinasi dan sinergi antarsatuan kerja harus terus diperkuat guna mendukung efektivitas penanganan perkara tindak pidana khusus. 


Foto Lainnya