Palangka Raya, September 2026 – Dalam rangka memperkuat pengawasan serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja, Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Inspeksi ke Daerah pada sejumlah satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Kegiatan inspeksi tersebut dilaksanakan pada Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Kejaksaan Negeri Barito Utara, dan Kejaksaan Negeri Murung Raya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Soimah, S.H., M.H., bersama seluruh pemeriksa Bidang Pengawasan serta staf Pengawasan Kejati Kalteng.
Inspeksi ke Daerah merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan internal dalam rangka memastikan penyelenggaraan tugas dan fungsi kejaksaan pada satuan kerja berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, standar operasional, serta kebijakan pimpinan.
Melalui kegiatan ini, Tim Pengawasan melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas, administrasi, tata kelola, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku pada masing-masing satuan kerja.
Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan inspeksi juga menjadi momentum untuk memberikan arahan, pembinaan, serta rekomendasi perbaikan kepada jajaran satuan kerja agar pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.