Palangka Raya, September 2026 – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melalui Bidang Penerangan Hukum menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum dengan mengangkat tema “Peran Guru dalam Pembentukan Karakter Anak yang Berintegritas”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMAN 4 Palangka Raya dan SMKN 3 Palangka Raya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada lingkungan pendidikan, khususnya dalam mendorong terbentuknya karakter peserta didik yang berintegritas, disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum.
Dalam kegiatan tersebut, para guru diberikan pemahaman mengenai pentingnya peran pendidik dalam membentuk karakter dan menanamkan nilai-nilai integritas kepada peserta didik sejak dini. Guru tidak hanya berperan sebagai penyampai ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi teladan dalam membangun sikap jujur, disiplin, bertanggung jawab, serta menghormati aturan dan norma yang berlaku.
Melalui kegiatan Penerangan Hukum ini, Kejati Kalteng mendorong agar nilai-nilai integritas dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah. Pendidikan karakter diharapkan mampu menjadi bagian dari proses pembentukan generasi muda yang memiliki kesadaran hukum, menjunjung tinggi kejujuran, serta mampu mengambil keputusan dan bertindak secara bertanggung jawab.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah juga menekankan bahwa upaya membangun budaya integritas memerlukan sinergi antara sekolah, guru, peserta didik, orang tua, dan lingkungan masyarakat. Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang mendukung tumbuhnya generasi muda yang berkarakter dan berintegritas.
Kegiatan Penerangan Hukum ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam memperluas edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda dan lingkungan pendidikan, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran hukum serta budaya antikorupsi sejak dini. @Kejaksaan.ri #Kejaksaanri #Kejatikalteng #Penkumkejatikalteng
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.