Kejati Kalteng Terima Peserta PKDN Sespimti Polri Ke-36, Bahas Strategi Mitigasi Karhutla

  • 09/10/2026 13:06:00
  • adminkejati
  • 9

Palangka Raya, Rabu, 09 September 2026 – Upaya memperkuat sinergitas antar-aparat penegak hukum dalam menghadapi berbagai tantangan strategis di daerah terus dilakukan. Salah satunya melalui Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimti Polri Dikreg Ke-36 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Kalimantan Tengah.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Hendrizal Husin, S.H., M.H., menerima kunjungan peserta PKDN Sespimti Polri beserta rombongan di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Rabu (09/09/2026).

Kegiatan PKDN kali ini mengangkat tema “Strategi Mitigasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan”, yang dinilai relevan dengan kondisi Kalimantan Tengah serta pentingnya membangun strategi bersama dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Rombongan peserta dipimpin oleh Dr. Rakhmad Setyadi, S.I.K., S.H., M.H., selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Melalui pelaksanaan PKDN tersebut, para peserta mendapatkan kesempatan untuk melihat secara langsung berbagai dinamika, tantangan, serta langkah-langkah strategis yang dilakukan di daerah, termasuk dalam aspek koordinasi dan penegakan hukum terkait penanggulangan karhutla.

Bagi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan jajaran Kepolisian. Sinergitas antara kedua institusi menjadi bagian penting dalam menciptakan langkah penanganan yang terintegrasi, mulai dari upaya pencegahan hingga penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan karhutla. @Kejaksaan.ri #Kejaksaanri #Kejatikalteng #Penkumkejatikalteng


Foto Lainnya