Kuala Kapuas, Selasa, 22 September 2026 – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Hendrizal Husin, S.H., M.H. melakukan kunjungan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas dalam rangka monitoring penanganan bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas Tahun 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Kalteng didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Rade Satya Parsaoran, S.H., M.H., Asisten Pembinaan Anthony, S.H., serta Kepala Bagian Tata Usaha Mei Abeto Harahap, S.H., M.H.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperoleh informasi secara langsung terkait kondisi dan perkembangan penanganan bencana kekeringan serta Karhutla di Kabupaten Kapuas, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan pihak terkait dalam menghadapi potensi bencana.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kalteng meninjau dan mendapatkan informasi mengenai kondisi terkini di lapangan serta langkah-langkah penanganan dan pencegahan yang dilakukan BPBD Kabupaten Kapuas bersama unsur terkait.
Monitoring tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam menghadapi bencana, khususnya dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan, pencegahan, serta respons cepat terhadap potensi kekeringan dan Karhutla.
Melalui kunjungan ini, diharapkan koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kejaksaan Negeri Kapuas, BPBD Kabupaten Kapuas, dan instansi terkait dapat terus diperkuat guna mendukung penanganan bencana secara terpadu serta menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kapuas.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.